Sahabat K-Lite, Walikota Dada Rosada diperiksa dua kali oleh kejaksaan tinggi (Kejati) Jabar. Pemeriksaan kedua dilakukan pada Rabu pekan lalu dan ternyata pengembalian kerugian negara pun kini bertambah. Totalnya menjadi sekitar Rp 5 miliar. Aspidsus Kejati Jabar Fadil Zumhana mengatakan salah satu pengacara walikota atau Pemkot Bandung bernama Beni telah menyerahkan uang pada Kejati. Sebelumnya saat ini pemeriksaan pertama, Walikota Bandung Dada Rosada baru baru ini, Pemkot mengembalikan uang negara senilai Rp 2,45 miliar. Pengembalian uang rupanya kembali dilakukan Pemkot Bandung sebelum Dada diperiksa untuk kali kedua.
Tags: klite-bandung
1
0