JURNAL POLARIS
Serang, Polaris (05/02) - Warga kecamatan Kibin menduga, keberlangsungan penambangan pasir oleh PT Indah Kiat di duga turut di dukung juga oleh oknum kepolisian. Sehingga penambangan tersebut terus berlangsung hampir satu tahun lebih. Padahal warga sudah meminta beberapa kali kepada pihak kecamatan setempat untuk menutup keberadaan penambangan pasir tersebut. Menurut salah satu warga kampung ciatel kecamatan Kibin Nanang mengungkapkan, penutupan penambangan pasir oleh Pihak Pemerintah merupakan harga mati. Karena keberdaan penambangan pasir berdampak kepada rumah warga di sekitar bantaran sungai yang mengalami keretakan. Lebih dari itu warga juga menilai dampak negatif yang lebih besar bisa berakibat menimbulkan longsoran tanah seperti yang pernah terjadi di Cigintung Tanggerang Selatan. Oleh karea itu warga juga meminta kepada pihak terkait agar menyelidiki oknum kepolisian yang terlibat tersebut. Menanggapi dugaan adanya oknum aparat yang terlibat dalam penambangan pasir, Kapolres Serang AKBP Adi Suseno mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki laporan warga itu. Selanjutnya pihaknya akan melaporkan kepada jajaran Polda Banten. Pasalnya yang bersangkutan saat ini bertugas di jajaran kepolisian polda Banten. Kepolisian juga berjanji akan mengusut tuntas atas dugaaan warga itu. Namun kewenangan mengenai hal itu berada di Polda Banten. (Udin)
Tags: polarisfm-Banten
0